Tarif Cukai Rokok Naik di 2025: Sampurna Mild dan Marlboro Makin Mahal

Estimated read time 5 min read

Tarif Cukai Rokok 2025: Apa yang Perlu Diketahui Konsumen?

businessindustry – Pemerintah Indonesia telah mengumumkan bahwa tarif cukai hasil tembakau (CHT) akan mengalami penyesuaian pada tahun 2025. Keputusan ini diambil oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan setelah mendapat persetujuan untuk melakukan penyesuaian tarif cukai terhadap hasil tembakau. Kenaikan ini berpotensi menyebabkan harga rokok semakin mahal, yang tentunya akan berdampak pada konsumen dan industri rokok di Indonesia.

Sejarah Kenaikan Tarif Cukai Rokok di Indonesia

Sebelum penyesuaian pada 2025, tarif cukai hasil tembakau sudah mengalami kenaikan pada tahun 2024. Hal ini merupakan dampak dari kebijakan pemerintah yang menetapkan kenaikan tarif cukai hasil tembakau selama dua tahun berturut-turut, yaitu pada tahun 2023 dan 2024. Pemerintahan Presiden Jokowi yang mengumumkan kebijakan ini bertujuan untuk mengendalikan konsumsi rokok, sekaligus meningkatkan penerimaan negara.

Pada tahun 2023, tarif cukai rokok mengalami kenaikan rata-rata sebesar 10%, sementara rokok elektronik mengalami kenaikan rata-rata sebesar 15%. Begitu juga dengan produk pengolahan tembakau lainnya yang dikenakan kenaikan cukai rata-rata sebesar 6%. Kebijakan ini ternyata bukan hanya berimbas pada konsumsi masyarakat tetapi juga pada harga jual eceran (HJE) rokok yang langsung naik.

Kenaikan Tarif Cukai Rokok 2025: Dampaknya pada Harga Rokok

Pada tahun 2025, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah resmi menetapkan kenaikan harga jual eceran rokok konvensional yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Penyesuaian harga jual eceran rokok ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 97/2024 yang mengatur tarif cukai hasil tembakau berupa sigaret, cerutu, rokok daun, klobot, dan tembakau iris. Kebijakan ini akan berdampak pada sejumlah pabrikan rokok besar di Indonesia, seperti Sampoerna, Marlboro, Djarum, dan Gudang Garam.

BACA JUGA  Investasi Emas Batangan: Panduan Lengkap

Menurut Sri Mulyani, penyesuaian ini bertujuan untuk mengendalikan konsumsi hasil tembakau serta melindungi industri hasil tembakau yang padat karya. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk optimalisasi penerimaan negara dari sektor cukai.

Daftar Kenaikan Harga Rokok 2025

Berdasarkan ketentuan yang tertuang dalam PMK No. 97/2024, tidak semua jenis rokok akan mengalami kenaikan harga jual. Beberapa jenis rokok yang mengalami kenaikan harga jual eceran (HJE) antara lain Sigaret Kretek Mesin (SKM), Sigaret Putih Mesin (SPM), Sigaret Kretek Tangan (SKT), Sigaret Putih Tangan (SPT), Sigaret Kretek Tangan Filter (SKTF), dan Sigaret Putih Tangan Filter (SPTF). Berikut adalah rincian harga jual eceran (HJE) untuk rokok yang akan berlaku pada 2025.

Tabel: Daftar Harga Jual Eceran (HJE) Rokok 2025

Jenis RokokGolonganHarga Jual Eceran (HJE) 2024Harga Jual Eceran (HJE) 2025
Sigaret Kretek Mesin (SKM)IRp2.260Rp2.375
IIRp1.380Rp1.485
Sigaret Putih Mesin (SPM)IRp2.380Rp2.495
IIRp1.465Rp1.565
Sigaret Kretek Tangan (SKT)ILebih dari Rp1.980Lebih dari Rp2.170
IIRp865Rp995
IIIRp725Rp860
Sigaret Putih Tangan (SPT)ILebih dari Rp1.980Lebih dari Rp2.170
IIRp865Rp995
IIIRp725Rp860
Sigaret Kretek Tangan Filter (SKTF)Rp2.260Rp2.375
Sigaret Putih Tangan Filter (SPTF)Rp2.260Rp2.375
Kelembak Kemenyan (KLM)Rp950Rp950
Tembakau Iris (TIS)Lebih dari Rp275Lebih dari Rp275
Rokok Daun atau Klobot (KLB)Rp290Rp290
Cerutu (CRT)Lebih dari Rp198.000Lebih dari Rp198.000

Sumber: Kemenkeu, diolah

Mengapa Kenaikan Tarif Cukai Rokok Terjadi?

Kenaikan tarif cukai hasil tembakau merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk mengendalikan konsumsi tembakau di Indonesia. Hal ini tidak hanya berkaitan dengan upaya untuk mengurangi dampak buruk kesehatan akibat merokok, tetapi juga untuk melindungi industri hasil tembakau yang padat karya. Banyak pekerja di sektor ini yang bergantung pada proses produksi rokok yang dilakukan secara manual, bukan dengan mesin.

BACA JUGA  UMP 2025 Naik 6,5%: Peluang, Tantangan, dan Dampaknya pada Kelas Menengah Indonesia

Selain itu, penyesuaian tarif cukai tembakau juga bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor cukai. Sebagaimana diketahui, sektor cukai tembakau merupakan salah satu sumber pendapatan yang signifikan bagi pemerintah Indonesia.

Dampak Kenaikan Harga Rokok pada Masyarakat

Peningkatan harga rokok pada 2025 tentu akan mempengaruhi daya beli masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki kebiasaan merokok. Kenaikan harga ini bisa mendorong sebagian masyarakat untuk mencari alternatif lain, seperti beralih ke rokok yang lebih murah atau bahkan berhenti merokok.

Namun, kebijakan ini juga dapat berdampak pada produsen rokok yang menghadapi tantangan untuk mempertahankan penjualan di tengah kenaikan harga. Pabrikan rokok besar seperti Sampoerna, Marlboro, Djarum, dan Gudang Garam akan berusaha menyesuaikan strategi penjualannya agar tetap kompetitif di pasar.

Apa yang Diharapkan dari Kebijakan Ini?

Berdasarkan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, diharapkan terjadi penurunan konsumsi rokok, sekaligus mendorong masyarakat untuk lebih memilih produk tembakau yang lebih aman. Selain itu, optimalisasi penerimaan negara dari sektor cukai hasil tembakau juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara.

Namun, bagi industri rokok, kebijakan ini menjadi tantangan tersendiri. Para produsen rokok harus menyesuaikan harga jual dengan kenaikan tarif cukai dan strategi pemasaran agar tidak kehilangan pangsa pasar.

Kenaikan tarif cukai

Kenaikan tarif cukai hasil tembakau pada 2025 menjadi langkah strategis pemerintah untuk mengendalikan konsumsi rokok, melindungi industri tembakau padat karya, serta meningkatkan penerimaan negara. Meski demikian, kebijakan ini akan berdampak pada harga jual rokok yang semakin tinggi, yang tentu akan dirasakan oleh konsumen dan produsen. Dalam menghadapi hal ini, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam mengonsumsi produk tembakau dan mempertimbangkan dampak kesehatan yang ditimbulkan.

BACA JUGA  Indomie Ditarik Peredarannya di Australia

Dengan adanya penyesuaian tarif cukai ini, diharapkan kita dapat melihat perubahan dalam pola konsumsi rokok di Indonesia, dan pemerintah juga akan terus memantau dampak dari kebijakan ini di masa yang akan datang.


Artikel ini menyajikan informasi terkait kenaikan tarif cukai rokok yang akan berlaku mulai 2025, berdasarkan keputusan pemerintah yang telah diumumkan. Bagi masyarakat yang merokok, penting untuk memahami bagaimana perubahan ini akan mempengaruhi harga rokok dan memilih produk yang lebih sesuai dengan anggaran mereka.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours